27 July 2009 ~ 0 Comments

Pembajakan, HaKI dan devisa

oleh Dea Rokhmatun Iradewa

piratePembajakan software menjadi masalah besar hamper di semua Negara di dunia, baik Negara maju atau berkembang. Menurut salah satu study pembajakan software global yang dibuat IDC dan BSA (Bussines Software Alliance), pembajakan software pada tahun 2005 saja menimbuklan kerugian US$34 milyar . bahkan di Negara maju sekalipun yang secara teori mampu membeli software secara legal, nilai pembajakan masih sangat tinggi, sekitar 21% di Amerika Serikat dan 36% di Uni Eropa. Di Negara berkembang seperti Indonesia yang masih memiliki penghasilan rendah, harga software dinilai sangatlah tinggi sehingga angka pembajakan sangatlah tinggi. Untuk Indonesia saja angka pembajakan berkisar 80%. Sangat fantastis dan jelas merugikan Negara dari segi devisa.

Pembajakan software dan lemahnya hokum dapat merugikan Negara dalam banyak hal. Sebuah Negara yang tingkat pelindungan akan HakI rendah tentunya tidak akan menarik minat investor. Pembajakan dan ketidak seriusan dalam mengharga HaKI tentunyna akan merugikan semjua pihak (tentunya tidak bagi si pembajak). Kretifitas dan produsen software local tentunya akan menurun dan gairah pengembangan software local akan menjadi lesu. Penghasilan royalty dari software bagi produsen jelas akan tercuri oleh ulah nakal para pembajak. Begitu juga dengan Negara, pendapan Negara dari pajak akan berkurang akibat pembajakan.

Click on pen to Use a Highlighter on this page
Tags:

Leave a Reply

Bubblecast plugin is not configured properly. Please, contact administrator.
Add video comment